Mendagri Tito Karnavian Setuju Pilkada Dilaksanakan Lewat DPRD untuk Efisiensi Biaya

JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyetujui rencana yang mengemuka mengenai penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (pilkada) yang dapat dilakukan melalui dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD).
Menurutnya, berdasarkan pengalaman penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024, biaya yang dikeluarkan untuk pilkada langsung cukup besar dan sebenarnya bisa dilakukan melalui mekanisme demokrasi lainnya.
“Saya sependapat tentunya, kita melihat sendirilah bagaimana besarnya biaya untuk pilkada. Belum lagi ada beberapa daerah-daerah yang kita lihat terjadi kekerasan, dari dahulu saya mengatakan pilkada asimetris, salah satunya melalui DPRD ‘kan,” ujar Tito, Senin (16/12).
Meski setuju dengan usulan pilkada yang lebih baik dilaksanakan melalui DPRD, Tito menyatakan bahwa usulan tersebut membutuhkan kajian, termasuk dari kementeriannya.
Mendagri masih menunggu kajian-kajian lainnya dari berbagai pihak, seperti dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dan kalangan akademikus.
Lebih lanjut, Tito berjanji akan membahas usulan pilkada melalui DPRD secara serius mengingat aturan terkait pemilu kepala daerah sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025.
“Pasti akan bahas. ‘Kan salah satunya sudah ada di Prolegnas. Di Prolegnas kalau saya tidak salah, termasuk UU Pemilu dan UU Pilkada,” ujarnya.
Sebelumnya, pada Kamis (12/12), Presiden RI Prabowo Subianto menyampaikan gagasan untuk perbaikan sistem politik di Indonesia yang dianggap berbiaya tinggi dan tidak efisien dibandingkan dengan negara-negara tetangga.
“Menurut saya hari ini yang paling penting yang disampaikan Ketua Umum DPP Partai Golkar tadi bahwa kita semua merasakan demokrasi kita yang kita jalankan, ada satu atau ada beberapa hal yang harus kita perbaiki bersama-sama. Menurut saya kita harus memperbaiki sistem kita,” ujar Prabowo dalam sambutannya pada acara HUT Ke-60 Partai Golkar di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Jawa Barat, Kamis (12/12).
Hal serupa juga disampaikan oleh Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Jazilul Fawaid, yang mengusulkan agar pilkada tingkat provinsi untuk memilih pasangan calon gubernur dan wakil gubernur dilakukan melalui DPRD masing-masing provinsi, bukan dipilih langsung oleh rakyat, mengingat biaya yang mahal. Jazilul menyebutkan, tingginya biaya pilkada gubernur terlihat pada Pilkada 2024.
Misalnya, biaya yang dikeluarkan pemerintah untuk Pilkada Jawa Barat mencapai lebih dari Rp1 triliun, belum termasuk biaya untuk pemilihan gubernur di wilayah lainnya.
“Itu bukan anggaran yang kecil. Kalau yang Rp1 triliun itu diberikan ke salah satu kabupaten di salah satu provinsi, di NTT misalnya, itu bisa membuat ekonomi bangkit,” kata Jazilul. (YK/dbs).






